News

Asisten II Setda Provinsi NTT beri Apresiasi Kerja Kolaborasi pada Kasus Stunting NTT

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT (DP3A) bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting NTT, LP2M Unwira Kupang, UNDANA, Poltekes Kupang Kemenkes RI, Universitas Muhammadiyah Kupang, Tokoh Agama, UASID-DFT-SKALA Provinsi NTT menggelar Workshop Diseminasi Survey Pola Asuh, Perspektif Gender, Sosial Budaya dan Stunting NTT bertempat di Ruang Rapat Asisten Kantor Gubernur NTT (30/10/2023).

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Administrasi Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Ganef Wurgianto memberikan apresiasi yang tinggi atas hasil kerja kolaborasi dari berbagai pihak dalam penanganan penurunan Stunting di NTT. Hal ini disampaikan saat membawakan sambutan mewakili Sekretaris Daerah Provinsi NTT dalam acara workshop dismeninasi tersebut.

”Pada kesempatan ini, saya mengapresiasi upaya kolaboratif dari semua pihak dalam penurunan stunting NTT, juga kepada akademisi dalam hal ini para Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Unwira Kupang, UNDANA, Universitas Muhammadiyah Kupang dan Poltekes Kupang Kemenkes RI serta pihak lembaga keagamaan yang melalui caranya masing-masing telah meluangkan berbagai sumber daya untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi NTT dalam bentuk survey tematik sehingga hasilnya dapat disampaikan hari ini”, kata Asisten II.

“Pemerintah sangat terbuka terhadap berbagai masukan konstruktif untuk kebaikan penurunan stuntif NTT. Saya berharap dapat menerima masukan-masukan positif dan akademis berbasis bukti, yang akan memperkaya upaya Pemerintah meningkatkan kualitas SDM NTT, salah satunya melalui penurunan stunting di NTT”, lanjut beliau.

Agenda selanjutnya adalah laporan Ketua Tim Survey, panel presentasi dan diskusi untuk merumuskan rencana tindak lanjut hasil suvey tersebut yaang dimoderasi oleh Bapak Pius Rengka. Kepala DP3A Provinsi NTT, Iien Adriany saat mengawali panel presentasi menyampaikan bahwa penanganan stunting dianalogikan seperti saat kita akan membuat kue donat yang didalamnya terdapat bahan-bahan seperti terigu, telur, mentega, air, susu,dan bibit roti,dimana tidak boleh ada salah satu bahan yang kurang lengkap sehingga hasilnya benar donat tetapi kualitasnya tidak bagus, demikian juga dengan kebutuhan pemenuhan gizi yang baik saat dimulai pada awal kehamilan sehingga pembentukan janin menjadi sempurna dan berkembang baik sampai dilahirkan dan 1000 hari pertama kelahirannya juga harus dipenuhi dengan pemberian gizi yang baik agar tidak terjadi stunting dan gizi buruk. Berbagai dampak ikutannya juga tentu memberikan kompleksitas masalah yang harus ditangani. Materi selanjutnya adalah Kebijakan DP3A dalam rangka upaya penurunan Stunting di NTT dengan membangun kerja sama dengan berbagai pihak antara lain MoU dan PKS dengan Lembaga Agama, Membuat Modul tentang Ketahanan Keluarga Untuk Percepatan Penurunan Stunting Bagi Pendampingan Calon Pengantin, PKS dengan Perguruan Tinggi tentang Mahasiswa KKN Berbasis Ketahanan Keluarga Tematik Stunting dengan metode “One Team One Family”, dan lainnya. Disimpulkan bahwa Intervensi percepatan penurunan stunting harus dilakukan secara Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan melalui intervensi spesifik dan sensitif, memfokuskan pada sasaran yaitu keluarga beresiko stunting, adanya Pola Asuh Keluarga yang berperan dalam upaya penurunan stunting dan membentuk keluarga setara gender untuk pemenuhan terhadap hak anak.

Materi presentasi berikutnya dengan judul Pola Asuh Perspektif Gender dan Kejadian Stunting oleh Dr.dr. Grace Wangge,PhD dan dilanjutkan presentasi Dr.Yeheskial A. Roen,S.Si,M.Si tentang Perspektif Gender dan Sosial Budaya pada Kasus Stunting. Penyampaian hasil survey dari Ketua LP2M Unwira Kupang. Gambaran hasil survey sebagai berikut :

  • Metode survey dengan analisis deskriptif, dan wawancara mendalam.
  • Lokasi survey dilakukan di: Kecamatan Kupang Barat Desa Oematnunu, Sumlili, Kelurahan Batakte dan Kecamatan Taebenu Desa Oeletsala, Baumata Timur, Kuakelalo Kabupaten Kupang. Di Kota Kupang : Kecamatan Maulafa, Kelurahan Oepura dan Kelurahan Sikumana, Kecamatan Alak, Keluarahan Alak dan Kelurahan Namosain.
  • Sasaran keluarga yang diwawancarai sebanyak 116 keluarga di Kabupaten Kupang dan sebanyak 95 keluarga di Kota Kupang, total 211 keluarga.
  • Kriteria keluarga yang diwawancarai adalah yang memiliki anak stunting berdasarkan data tahun 2022 (periode Februari dan Agustus) Puskesmas setempat, keluarga yang memiliki anak laki-laki dan p
  • Sebagai enumerator adalah mahasiswa pasca KKN dan dosen UNWIRA Kupang dan Muhammadiyah Kupan

 

Kesimpulan yang dihasilkan dari suvey tersebut adalah bahwa

  1. Pola Asuh perspektif gender /budaya partriarki di lokasi survey sudah mengalami perubahan ke arah “responsive gender” yang mana kaum bapak/suami sudah mulai terlibat dalam urusan “domestic”, misalnya memotivasi ibu memberikan ASI Eksklusif, Mengetahui perubahan berat badan ibu saat hamil, bersama istri memeriksakan kehamilan meskipun Cuma 1 kali. Namun demikian urusan menu rumah tangga, tetap menjadi peran utama ibu/istri menurut Sebagian besar responden.
  2. Keterlibatan laki-laki dalam menemani anak BALITA ke POSYANDU masih kurang.
  3. Melalui wawancara mendalam, Para suami/ayah memiliki kemauan untuk terlibat dalam pengasuhan anak, namun keterlibatan menjadi terbatas karena faktor ekonomi, harus mencari nafkah untuk keluarga/peran publik.
  4. Kebiasaan pemali jenis makan tertentu sudah bergeser, tidak lagi pemali jenis makanan tertentu karena urusan adat/istiadat.
  5. Acara adat merupakan kebiasaan yang selalu diikuti, bahkan meskipun harus berhutang dan berakibat kebutuhan pokok rumah tangga berubah.

Adapun rekomendasi dirumuskan dalam kegiatan tersebut sebagai berikut :

  1. Kebijakan dan program pelibatan laki-laki untuk pencegahan stunting semakin ditingkatkan. Misalnya Kelompok AYAH ASI. Kelas Ibu Hamil keterlibatan suami. Program suami siaga, Gerakan He for She diaktifkan/ditingkatkan.
  2. Literasi tentang pencegahan stunting dimulai sejak dini, dimasukan dalam kurikulum.
  3. Sosialisasi program pemerintah diikutkan dalam acara-acara adat/kumpul keluarga yang memungkinkan.
  4. Tokoh adat lebih banyak dilibatkan dalam program-program pemerintah, dan
  5. Lembaga Agama terlibat aktif dalam edukasi-edukasi pencegahan stunting, kursus pra nikah, dan katekisasi.

(fia/rls)

Related Posts

1 of 3