News

Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Di Provinsi NTT Tahun 2023

Pemerintah Provinsi NTT bekerja sama dengan Perwakilan BKKBN di NTT dan USAID ERAT melakukan kegiatan “Penilaian Pemerintah Provinsi Terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Provinsi NTT Tahun 2023”. Kegiatan ini diselenggarakan selama 2 hari dari tanggal 26 – 27 Oktober 2023 di Aula Fernandez lantai 4 Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT.

Penilaian Kinerja dilakukan bertujuan untuk mengukur, memastikan akuntabilitas kinerja, mengevaluasi kinerja, dan serta mengapresiasi kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi stunting dan merujuk pada Petunjuk Teknis Penilaian Pemerintah Provinsi Terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Edisi Revisi Ketiga Tahun 2023.
Penilaian Kinerja Stunting yang dilakukan pada tahun 2023 adalah penilaian kinerja terhadap pelaksanaan aksi 1 – aksi 8 tahun 2022 yang sudah diinput dalam Web Sistem Monitoring Dirjend Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri RI.
Hadir sebagai peserta utama meliputi unsur Bappeda/Bapelitbangda dan Dinas Kesehatan dari 22 kabupaten/kota, Peserta Provinsi dari unsur Perangkat Daerah terkait Penenganan Stunting dan Tim Penilai yang terdiri dari unsur Perangkat Daerah Provinsi, Tim Pokja Stunting, AKI/AKB dan Perguruan Tinggi.
Dalam pembukaannya Asisten I Pemerintah Provinsi NTT, Dra. Bernadeta Meriani Usboko, M.Si, mewakili Penjabat Gubernur NTT mengatakan bahwa salah satu sasaran Visi Indonesia Emas tahun 2045 adalah Meningkatnya Daya Saing Sumber Daya Manusia.
Untuk mewujudkan SDM yang berdaya saing tersebut, tentu harus dipersiapkan sejak dini. Dimulai saat bayi dalam kandungan atau 1.000 Hari Pertama Kehidupan (1.000 HPK). Masa ini lebih dikenal dengan sebutan Periode Emas/Golden Age. Periode ini sangat dibutuhkan asupan gizi yang memadai sehingga tidak terjadi gizi kurang dan atau stunting.
“Jika kita memberi perhatian khusus kepada anak sejak 1000 hari pertama kehidupan, terhitung dari sejak dalam kandungan ibu, kita sudah membangun fondasi yang kuat dan menjadikan rumah yang kokoh untuk menciptakan Sumber Daya Manusia yang memiliki daya saing dalam misi pembangunan” ucapnya.
Saat ini pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota terus berupaya keras dalam upaya percepatan penurunan stunting di Provinsi NTT. Berdasarkan laporan data e-PPGBM kabupaten/kota, kondisi perkembangan stunting di NTT sejak tahun 2019 sampai 2023 terus terjadi penurunan yang cukup signifikan.
Pada tahun 2019 angka stunting di NTT mencapai 30% (91.120) dan sudah mengalami penurunan yang signifikan. Dimana sampai dengan pengumpulan data terakhir di Agustus 2023, angka stunting sudah turun pada presentase 15,2% (63.804) atau rerata penurunan stunting sebesar 3,4% selama 5 tahun terakhir.
Kegiatan ini menghadirkan 2 narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Iin Afriani SKM., MP. Analisis kesehatan yang mewakili Direktur Bina Bangda Kemendagri dengan materi “Pelaksanaan 8 (delapan) Aksi Konvergensi Stunting Sesuai Siklus Perencanaan di Daerah” yang dibawakan secara daring dan Yudi Anggoro, SE.  Tenaga Ahli Stunting dengan materi “Teknik Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi” secara on site.
Sesi selanjutnya adalah Penilaian Kinerja terhadap 22 kabupaten/kota. Tim Panelis Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Stunting Provinsi terdiri dari Bappelitbangda. Provinsi NTT, Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Dinas PUPR Provinsi NTT, Dinas PMD Provinsi NTT, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, BKKBN Perwakilan Provinsi NTT, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Cendana, dan Pemerhati Stunting.
Setelah melakukan penilaian selama 2 hari, maka tim penilai menetapkan 10 besar kabupaten terbaik dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting, yaitu Kabupaten Malaka, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Belu, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Flores Timur.(fia/rls)

Related Posts

1 of 7